Belakangan ini jika dilihat peran teknologi memang sangatlah besar di dalam kehidupan masyarakat, dimana era digital ini mempermudah setiap kegiatan manusia. Tak hanya dalam rangka untuk hiburan saja, melainkan sebagian diantaranya ditujukan untuk kebutuhan bisnis sampai dengan memenuhi kehidupan sehari-harinya. Bahkan untuk masalah berhutang atau meminjam uang sekarang ini juga sudah ada layanan pinjam uang lewat online yang bisa Anda coba. Pinjaman online pribadi ini kebanyakan di tawarkan oleh lembaga keuangan online atau fintech.
Bahkan jika dilihat keberadaan dari perusahaan jenis ini sangat banyak di Indonesia. Pertumbuhannya pun terbilang cukup cepat, bukan lagi puluhan tapi ratusan fintech yang sudah mendarat di Indonesia dengan penawaran produk yang berbeda-beda. Selain mesti jeli dan memilah, sebagai calon nasabah Anda juga harus banyak browsing dan riset untuk menemukan banyak referensi dan testimonial-testimonial yang pernah jadi atau masih jadi nasabah sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Tak bisa dipungkiri jika fintech memberikan banyak manfaat bagi mereka yang terdesak dan membutuhkan dana cepat untuk pengeluaran tak terduga. Hanya saja meskipun di satu sisi memberikan banyak sekali nilai manfaat, ada juga oknum fintech yang belum memiliki status terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kerap mengambil keuntungan dari situasi ini. Oleh karenanya, selain Anda mesti jeli, jangan pernah skip terms and condition (TOS) yang berlaku. Sebab bukan tidak mungkin ada hal-hal yang mungkin bisa memberatkan tetapi Anda kurang teliti saat membacanya.
Saat tiba saatnya membayar, maka sebisa mungkin disegerakan agar cicilan yang mesti Anda bayar tidak semakin membengkak yang berujung pada kredit macet. Jadi saran saya buat Anda, gunakanlah pinjaman dana online ini dengan bijaksana dan tak lupa Anda juga harus mengukur kemampuan dalam membayar. Jangan mengambil pinjaman melebihi dari kemampuan karena pasti ada konsekuensinya. Nah, agar Anda tidak salah langkah dalam melakukan pengajuan pinjaman dana cepat online di Maucash, berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa Anda ikuti:
Hal yang Harus Diketahui oleh Calon Debitur
1. Gunakan untuk keperluan yang produktif
Hendaknya mengajukan pinjaman untuk kebutuhan produktif saja, memang ada banyak sekali tujuan masyarakat memutuskan untuk berhutang atau mengajukan pinjaman, mulai diantaranya adalah dipakai untuk modal usaha, kebutuhan sehari-hari, dan sejenisnya. Jika Anda berhutang untuk kebutuhan yang sifatnya produktif, sebenarnya ada perputaran uang yang dapat digunakan untuk membayar cicilan atau kredit ke depannya. Sehingga akan mempermudah pelunasan, dibandingkan dengan berhutang untuk tujuan konsumtif, orang-orang semacam ini biasanya akan terjebak dalam hutang tak berujung seperti diantaranya adalah gali lubang tutup lubang.
2. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Memastikan bahwa lembaga keuangan tersebut telah terdaftar dalam OJK. Faktanya meskipun ada banyak sekali diantara fintech yang menawarkan produk pinjaman, tetapi tidak semuanya sudah terdaftar dalam OJK, padahal sebenarnya Otoritas Jasa Keuangan ini adalah bagian penting yang memastikan bahwa regulasi bisnis yang dijalankan tersebut benar-benar aman dengan bunga yang wajar. Meminjam dari fintech yang belum terdaftar OJK sama artinya dengan bunuh diri karena keamanan Anda tidak terjamin.
3. Perhatikan suku bunga
Perhatikan juga nilai bunga yang ditawarkan, tenor, dan juga biaya tambahan yang dikenakan kepada debitur. Dari sini nantinya Anda dapat memperhitungkan besarannya, apakah terlalu memberatkan atau tidak. Jika seandainya terlalu memberatkan sehingga Anda kesulitan di dalam membayarnya ada baiknya untuk tidak diambil. Mengingat tak jarang diantaranya fintech yang memang menerapkan bunga begitu besar dari normalnya.
4. Ukur kemampuan
Menghitung kembali kemampuan finansial Anda sebelum berhutang, diantaranya adalah berapa besar income dan juga kebutuhan bulanan, setidaknya lihat apakah ada sisa yang dapat dipakai untuk membayar tanggungan atau cicilan tersebut atau tidak. Sehingga dengan demikian maka nantinya Anda juga akan tahu apakah sanggup melunasi hutang tersebut atau tidak.
Setidaknya itulah beberapa cara aman agar tidak sampai terjerat hutang tanpa ujung karena pinjaman online pribadi tersebut. Sangat disarankan untuk memilih meminjam dari lembaga keuangan yang sudah terdaftar dalam OJK dan juga menerapkan nilai bunga yang sehat dan masuk akal. Jadi, jangan sampai salah langkah ya teman 🙂
Komentar pada artikel "Hindari Kredit Macet, Calon Debitur Harus Tahu Hal Ini"
Klik bagian ini untuk membuka riwayat komentar