PMK Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, dan Kategori Obat

17 Maret 2021 © Protected by COPYSCAPE

Sesuai namanya, Permenkes Nomor 3 Tahun 2021 ini membahas tentang perubahan penggolongan, pembatasan, dan kategori obat. Dengan berlakunya PMK No. 3 tahun 2021 ini, maka 3 (tiga) peraturan perundang-undangan yang dituliskan di bawah ini resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 925/MENKES/PER/X/1993 tentang Daftar Perubahan Golongan Obat No. 1 sepanjang mengatur selain obat Oxymetazoline, Hexetidine, Benzoxonium, dan Choline Theophyllinate.
  2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1527/Men.Kes/SK/XII/1997 tentang Daftar Perubahan Golongan Obat No. 2 sepanjang mengatur selain obat Crotamiton.
  3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1175/Menkes/SK/X/1999 tentang Daftar Perubahan Golongan Obat No. 3.

Download PMK No. 3 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, dan Kategori Obat.

Halaman Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, dan Kategori Obat ini saya buat sebagai arsip pribadi yang dikumpulkan dari beberapa sumber. Alasan utama adanya halaman ini adalah untuk mempermudah pencarian peraturan perundang-undangan jika suatu saat diperlukan dan sebagai backup karena terkadang beberapa website pemerintah yang menjadi sumber beberapa peraturan perundang-undangan tidak bisa diakses karena beberapa alasan seperti server down atau tidak bisa diakses menggunakan beberapa provider internet tertentu.

Komentar pada artikel "PMK Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan, Pembatasan, dan Kategori Obat"

Klik bagian ini untuk membuka riwayat komentar
Belum ada riwayat komentar pada postingan ini. Jadilah yang pertama memberikan komentar atau pertanyaan melalui form komentar di bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *