Cara Membaca Bacaan Shalat? Nyaring atau Pelan?

Perbaruan: 8 Januari 2020 © Protected by COPYSCAPE

Tanggal 6 Juni kemarin ada yang sempat nonton acara U2 (acara dakwah Uje & Udin) tidak? Kalau tidak ada yang nonton, ya sudah 😀

Memangnya ada apa? Kemarin, dokumentasi dakwah dari Ustadz Uje ini membahas tentang bagaimana cara membaca bacaan shalat? Nyaring kah? Atau pelan-pelan saja kah? Jawaban dari Ustadz dalam acara tersebut adalah membaca bacaan dengan cara minimal menggerakkan bibir.

Cara Membaca Bacaan Shalat

Ilustrasi shalat | Photo from indonesiainside.id

Kebetulan, saat itu saya belum terlalu puas dengan penjelasan jawaban yang ada. Jadi, pada kesempatan lain saya mencoba mencari jawaban di internet dan alhamdulillah menemukan kutipan artikel ini:

Cara Membaca Bacaan Shalat

Abdullah bin Sakhbarah (seorang tabi’in) mengatakan, “Aku bertanya kepada Khabbab, ‘Apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam membaca surat setelah al-Fatihah pada rakaat pertama shalat Zhuhur dan Ashar?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Aku bertanya lagi, ‘Bagaimana kalian mengetahui hal itu?’ Ia menjawab, ‘Terlihat dari guncangan (gerakan) janggutnya.”(H.R. Al-Bukhari, al-Baihaqi dan yang lainnya).

Al-Hafizh al-Baihaqi dalam Sunan-nya mengatakan, “Hadis ini menjadi dalil bahwa kita harus menggerakkan lidah ketika membaca bacaan dalam shalat.”

Para imam dari mazhab yang empat berpendapat bahwa menggerakkan lidah dengan bacaan itu wajib. Menurut mereka, bacaan shalat itu tidak cukup dilintaskan dalam hati saja tanpa dilapalkan. Hal ini sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang jelas sahihnya. Para imam dari empat mazhab menetapkan hal itu sesuai dengan kesimpulan hukum yang mereka dapatkan dari kebiasaan. Semoga Allah meridhoi mereka semua.

Berkenaan dengan masalah ini, Imam al-Ghazali dalam al-Ihya’ mengatakan bahwa al-qira’ah (membaca) itu semacam pencampuran suara dengan huruf-huruf, dan itu harus disertai dengan suara. Paling tidak, harus terdengar oleh diri sendiri. Jika tidak terdengar oleh diri sendiri maka tidak sah shalatnya.

Ar-Raghib dalam al-Mufradat mengatakan mengenai kata qara’a, “Al-qira’ah (membaca) ialah menggabungkan beberapa huruf dan kata secara tertib.”

Sehubungan dengan itu, Imam asy-Syafi’i -semoga Allah merahmatinya- mengatakan dalam al-Umm bahwa bacaan harus terdengar oleh diri sendiri dan orang yang disampingnya, tidak boleh melebihi orang disampingnya yang paling dekat.

Al-Hafizh an-Nawawi -semoga Allah merahmatinya- dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab mengatakan bahwa bacaan pelan-pelan paling minimal dapat terdengar oleh dirinya sendiri, jika ia sehat pendengarannya dan tidak ada penghalang padanya, baik suara gaduh atau yang lainnya. Semua ini bersifat umum dan berlaku; baik dalam bacaan Alqur’an ataupun takbir, tasbih dan yang lainnya. Begitu pula dalam tasyahud (tahiyyat), salam, dan do’a, baik yang wajib (rukun) maupun sunat.

Bacaan-bacaan tersebut tidak diakui kecuali terdengar oleh dirinya sendiri, jika pendengarannya sehat dan tidak ada penghalang. Jika pendengarannya tidak sehat atau ada suara gaduh misalnya, maka harus dikeraskan sedikit sehingga terdengar oleh dirinya. Demikian yang ditetapkan oleh Imam asy-Syafi’i -semoga Allah merahmatinya-. Para pengikitnya pun sepakat akan hal itu.

Kesimpulan Cara Membaca Bacaan Shalat

Nah, dari kutipan artikel di atas, dapat disimpulkan bahwa membaca bacaan dalam shalat dengan menggerakkan lidah itu adalah sesuatu yang harus. Meskipun pada artikel di atas juga tertulis bahwa hal tersebut adalah sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, namun jika kita adalah pecinta Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, mengapa tidak mengerjakan sunnah beliau?

Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat 🙂

Komentar pada artikel "Cara Membaca Bacaan Shalat? Nyaring atau Pelan?"

Klik bagian ini untuk membuka riwayat komentar
Belum ada riwayat komentar pada postingan ini. Jadilah yang pertama memberikan komentar atau pertanyaan melalui form komentar di bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *