Artikel Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Berbelanja Online ini terinspirasi dari postingan salah satu teman di salah satu group facebook. Beberapa hari yang lalu, teman facebook tersebut bercerita bahwa beliau baru saja tertipu sebesar Rp300.000 setelah membeli saldo paypal secara online. Nah, melalui cerita beliau tersebut, saya akan membagikan beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum berbelanja online. Harapannya agar sobat MUHRID tidak pernah memiliki pengalaman tertipu oleh penjual online.
Berikut iklan si penipu:
Silakan diperhatikan, apakah ada keanehan dari iklan tersebut?
Iya, keanehan iklan tersebut adalah harga jual dolar si penjual yang sangat rendah. Sekadar informasi, harga beli dolar dalam seminggu terakhir adalah sekitar Rp13.000. Jika kita lihat pada iklan di atas, si penjual berani menjual dolar dengan harga hanya Rp6.000. Waw? Murah sekali, bukan?
Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Berbelanja Online
Nah, sebagai calon pembeli, kita harus sedikit jeli tentang kondisi tersebut. Jika dipikirkan, sangat tidak masuk akal ada orang yang menjual suatu barang dengan harga yang kurang dari setengah harga jual di pasaran. Oleh karena itu, hal pertama yang harus diperhatikan adalah kerasionalan harga jual dari suatu barang. Berbelanja barang yang harganya masuk akal saja.
Lalu muncul pertanyaan, bagaimana jika memang si penjual ingin menjual rugi dengan alasan perlu duit?
Oke, jika memang kita ingin membeli dan bersedia menerima risiko tentang barang yang akan dibeli secara online. Saran saya adalah gunakan rekber, seperti yang pernah saya jelaskan dalam artikel berjudul Rekening Bersama (Rekber) dan Cara Kerjanya, gunakanlah rekber pada saat berbelanja online atau belilah dengan bertransaksi secara langsung (tatap muka – COD).
Jadi, kesimpulan dari artikel ini adalah berbelanjalah secara online dengan membeli barang yang harganya masuk akal. Jika memang tidak masuk akal, gunakanlah rekber. Atau yang risikonya paling kecil adalah belilah barang tersebut dengan bertransaksi secara langsung (tatap muka).